Selasa, 22 Januari 2013

Cara Melewati (bypass) Proxy


Banyak yang tidak tahu bagaimana prinsip kerja proxy yang dibuat sysadmin pada tiap jaringan internet.  Sehingga ketika anda dibebankan dengan di-block-nya website kesukaan anda, anda tidak dapat melakukan apa-apa kecuali hanya dengan mencari  di search engine atau situs penyedia proxy untuk dapat memasuki web favorit anda tersebut.
Ada banyak cara bagaimana  melewati atau mem-bypass proxy server,  salah satunya akan saya ulas pada tulisan kali ini.  Tapi  sebelum itu alangkah baiknya untuk kita ketahui dasar kenapa hal tersebut bisa dilewati.
Dasarnya apa?
Apakah anda pernah mendengar dengan istilah DNS? Apa itu DNS? DNS adalah singkatan dari Domain Name Service atau juga sering disebut Domain Name Server yang berfungsi untuk menterjemahkan alamat IP (Internet Protokol) ke sebuah nama domain atau sebaliknya, dari domain ke IP. Hadirnya DNS ini sangat membantu user, karena jika service ini tidak ada, anda tentu direpotkan untuk mengingat dan menghafal nama ip untuk website tertentu. Bayangkan saja ada ratusan juta IP loh.. hehe..
Sysadmin ketika melakukan proteksi terhadap website yang mereka anggap merugikan, mereka akan memasukkan website tersebut kedalam daftar hitam yang biasanya tersimpan dalam sebuah file. Katakan saja nama file tersebut blacklistwebsite.txt dan nama website yang ingin mereka block misal indowebster .com atau rapidshare. com. Kedua contoh website ini sering kita temukan diprotek atau di-block ditempat keramaian (hotspot gratisan) atau kantoran karena trafik yang digunakan bisa menghabiskan resource bandwidth yang ada. Sebenarnya seh bukan websitenya yang bermasalah, tapi user yang nakal yang sering memasang program downloader seperti Internet Download Manageryang menyedot BW pada jaringan.
Prinsip Kerja Proxy Server Ketika Mem-block Website?
ketika seorang user membuka rapidshare. com, maka saat itu juga proxy server akan mengecek ke dalam blacklistwebsite.txt apakah website tersebut termasuk dalam list. Jika memang iya, maka oleh proxy server akan memberitahu pada halaman browser bahwa website tersebut dilarang dibuka. huff..
Cara mem-bypass proxy?
Nah realita di lapangan, sebagian sysadmin ketika memasukkkan daftar black website yang tadi mereka anggap merugikan, tanpa pikir panjang mereka cuman menambahkan nama domain tersebut tanpa memasukkan IP nya. Pertanyaan sekarang, bagaimana jika kita browsing rapidshare.com menggunakan IP? jawabannya Tentu bisa dooooong.. :)
Bagaimana cara mendapatkan IP dari rapidshare.com?
caranya sangat mudah loh. Klik Start » Run… ketik cmd dan klik ok. kemudian ping rapidshare.com

Microsoft Windows XP [Version 5.1.2600]
(C) Copyright 1985-2001 Microsoft Corp.
C:\Documents and Settings\clust3r>ping rapidshare.com
Pinging rapidshare. com [195.122.131.20] with 32 bytes of data:
Request timed out.
Reply from 195.122.131.20: bytes=32 time=429ms TTL=50
Reply from 195.122.131.20: bytes=32 time=439ms TTL=50
Reply from 195.122.131.20: bytes=32 time=440ms TTL=50
IP nya adalah 195.122.131.20. Pastekan IP ini ke dalam browser dan anda akan melihat web favorit anda yang diblok tadi sudah bisa dibuka kembali..

0 komentar:

Posting Komentar